Dishub Lamteng Buat Komisi III Meradang, Usai Gagal Tagih Tunggakan Retribusi Parkir Bandar Jaya Plaza
Sekretaris Komisi III DPRD Lamteng Syaifudin menunjukkan data pembayaran retribsi parkir Bandar Jaya Plaza yang belum sesuai kesepakatan. -Foto: Ari Suryanto/Radarlampung.co.id-
"Kami tidak akan bersentuhan dengan pihak ketiga. Dishub tak perlu libatkan kami untuk menekan pihak ketiga. Tapi yang pasti kita akan dorong Dishub segera melakukan penyelesaian," ungkap Syaifudin.
Disinggung adakah rekomendasi untuk Dishub memutus hubungan dengan pihak ketiga, Syaifudin menyatakan hal tersebut bukan kewenangan mereka.
"Soal blacklist atau tidak, kewenangan Dishub untuk mengevaluasinya. Kita sebatas menjalankan fungsi pengawasan PAD," ucapnya.
"Pihak ketiga bukan ranah kami, silahkan Dishub bertindak," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: