Kedapatan Miliki Sabu, Pasutri di Mesuji Diamankan Polisi

Kedapatan Miliki Sabu, Pasutri di Mesuji Diamankan Polisi

Sepasang Pasutri diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 2,35 Gram--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepasang Pasutri diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 2,35 gram.

Tersangka yang diamankan Suami berinisial SN (34) Warga Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji sedangkan Istri berinisial TA (31) Warga Desa Labuhan Permai Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy membenarkan terkait diamankannya sepasang Suami Istri yang kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu tersebut.

BACA JUGA:Nilai Investasi Kabupaten Tulang Bawang Sentuh Rp307,2 Miliar Lebih, Berikut Sebaran Kecamatannya

"Keduanya kita amankan Saat berada di sebuah gubuk lapak brondolan sawit di Desa Labuhan Makmur Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji," jelasnya, pada Rabu 9 Januari 2025.

Lebih lanjut terkait kronologis penangkapan, kedua tersangka sedang berada di Lapak Brondolan Sawit, kemudian Anggota melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan di temukan 1 (satu) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi 9 (sembilan) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,35 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sekop, 1 (satu) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi 9 (sembilan) plastik klip kecil kosong, didalam dompet milik tersangka TA.

"Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Mesuji guna Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

BACA JUGA:Dari Rapat Renstra Operasional RSPTN, Prof Satria Sebut Progres Kontruksi RSPTN Unila Telah Capai 41.09 Persen

Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: