Resahkan Warga Rawajitu Utara Mesuji ODGJ dikirim ke RSJ
Masyarakat Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji di resehkan dengan Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering masuk ke rumah--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji di resehkan dengan Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering masuk ke rumah dan mengambil barang barang yang ada di rumah Warga.
Kejadian ini sudah berlangsung beberapa Minggu terakhir. bahkan sepatu yang ada di rumah warga, pakaian celana dan sandal pun raib di bawa ODGJ ini. ujar salah seorang warga di Desa Panggung Rejo Kecamatan Rawajitu Utara.
Menerima Laporan ini Pemerintah Kecamatan Rawajitu Utara yang dipimpin Camat Hendra Kurniawan bersama Forkompimcam mengadakan Rapat untuk Mengambil Langkah Langkah Penanganan.
BACA JUGA:Harga LPG 3 Kilogram Naik, Pedagang UMKM Hanya Bisa Pasrah
"Jadi kami membentuk tim Untuk Melakukan pendekatan terhadap ODGJ yang meresahkan masyarakat tersebut dengan meminta Kepala Puskesmas sungai sidang untuk memberikan penanganan terhadap ODGJ Tersebut," kata Camat Rawajitu Utara Hendra Kurniawan kepada radarlampung.co.id Kamis 9 Januari 2025.
Setelah memastikan ODGJ berinisial EF tersebut dapat di tangani kami beserta Danramil, Kapulsubsektor, kapus sungai sidang dan Kepala Desa sungai sidang mengirimkan pasien ODGJ Tersebut menggunakan ambulan puskesmas yang di dampingi staf kecamatan, pol PP dan bhabinktibmas ke BNN Lampung Timur.
Setelah melakukan pemeriksaan di BNN Lampung Timur Pasien ODGJ Tersebut di Rujuk Ke rumah sakit Jiwa Kurungan Nyawa Pesawaran dan hari itu juga langsung di bawa ke RSJ Kurungan Nyawa.
BACA JUGA:Nilai Investasi Kabupaten Tulang Bawang Sentuh Rp307,2 Miliar Lebih, Berikut Sebaran Kecamatannya
Sesampaian nya di sana pasien segera di tangani dan akhirnya dapat di rawat di rumah sakit jiwa tersebut.
"Alhamdulilah pasien sudah di rawat di rumah sakit jiwa kurungan nyawa, namun pasien belum bisa di temui atau di tengok sampai dengan satu bulan ke depan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: