Kasus DBD Tinggi di Tahun 2024, Dewan Minta Puskesmas Cepat Tanggap

Kasus DBD Tinggi di Tahun 2024, Dewan Minta Puskesmas Cepat Tanggap

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Elly Wahyuni.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama tahun 2024 sebanyak 9.096 kasus.

Kabupaten Lampung Utara menjadi kabupaten dengan kasus DBD tertinggi selama 2024 sebanyak 1.698 kasus dan Mesuji menjadi yang terendah dengan 202 kasus.

Rinciannya, Kabupaten Tulang Bawang 209 kasus, Pesisir Barat 267 kasus, Lampung Selatan 282 kasus, Way Kanan 385 kasus, Tanggamus 386 kasus, lalu Bandar Lampung 422 kasus.

Kemudian, Pesawaran 491 kasus, Tulangbawang Barat 680 kasus, Lampung Barat 712 kasus, Pringsewu 723 kasus, Metro 725 kasus, Lampung Timur 732 kasus, dan Lampung Tengah 1.182 kasus.

BACA JUGA:Tranformasi Kepala Sekolah Berganti Jadi Kepala Satuan Pendidikan, Ini Penjelasan Disdikbud Lampung

Sedangkan kasus kematian akibat DBD selama tahun 2024 sebanyak 28 kasus, rinciannya Lampung Utara tujuh kasus, Lampung Timur empat kasus.

Pesisir Barat, Pringsewu, dan Lampung Tengah masing-masing tiga kasus. Mesuji, Pesawaran, dan Way Kanan masing-masing dua kasus. Sedangkan Lampung Selatan dan Bandar Lampung masing-masing satu kasus.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Komunikasi tersebut mengenai penanganan kasus DBD yang ada di Provinsi Lampung tahun 2024 lalu agar tidak terulang di tahun 2025 ini. Juga rumah sakit siap menampung pasien DBD.

BACA JUGA:Cepat Tarik Link DANA Kaget Sebelum Hangus, Ambil Saldo Gratis Rp 135 Ribu Cair Langsung Ke Dompet Digital

Elly Wahyuni mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan jangan sampai ada air tergenang di sekitar kediaman masing-masing.

"Jangan sampai ada air tergenang yang berakibat pada DBD. Masyarakat harus diingatkan jangan sampai lengah," ujar Elly Wahyuni.

"Kita juta meminta agar dinkes melakukan pemantauan ketersediaan obat-obatan yang berikatan dengan DBD," sambungnya.

Senada disampaikan anggota DPRD Lampung Deni Ribowo, menurutnya Puskesmas selaku fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama harus cepat tanggap dalam penanganan DBD begitu juga melakukan fogging.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: