Pemkab Tulang Bawang Perpanjang Waktu Pendaftaran PPPK Tahap II
Kantor Pemkab Tulang Bawang. Foto: Dok. M. Zainal Arifin--
BACA JUGA:Mau Makan Enak Tapi Dompet Menipis? Segera Klaim Voucher Diskon Hingga 35 Persen di ShopeeFood
Surat pengumuman ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Daerah, Haryanto, selaku Ketua Panitia Seleksi CASN Tulang Bawang Tahun 2024.
Pengumuman tersebut dibuat berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 845/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024.
Pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB adalah hasil pengolahan data dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara.
Hasil lengkap dan detail Integrasi Nilai SKD dan SKB pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemkab Tulang Bawang dapat di akses di https://bkpp.tulangbawangkab.go.id/.
Rekap hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB dan urutan peringkat nilai adalah kewenangan Panselnas.
Peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lulus memiliki kode “P/L” dan “P/L – U3”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: