Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp672 Juta, Dari 13 Tersangka

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp672 Juta, Dari 13 Tersangka

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus selama periode September hingga Desember 2024--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus selama periode September hingga Desember 2024. 

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Bandar Lampung, pada Selasa (21/1), pagi.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara diblender, dicampur dengan cairan pembersih lantai, lalu dimasukkan ke dalam drum dan dibakar. Sementara untuk barang bukti berupa ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 9.238 gram ganja, 550,18 gram sabu, dan 348 butir pil ekstasi. 

BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pemkab Lampung Tengah Bakal Gelar Event Wisata Kuliner Spektakuler

Adapun nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp550 juta, dan ekstasi Rp104 juta.

Sementara, dengan pemusnahan barang bukti ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Utara.  

Bahwa barang bukti tersebut berasal dari 13 laporan polisi dengan 13 tersangka, yang terdiri dari pengedar dan bandar narkoba.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Diketahui, para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, ganja yang berasal dari Aceh dan sabu dari Riau.

Melalui pemusnahan barang bukti narkoba ini, Kapolresta berharap Kota Bandar Lampung dapat terbebas dari peredaran narkoba. 

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda agar dapat terus berkarya dan berkontribusi positif untuk bangsa dan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: