Kejari Pringsewu Terima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu Terima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu menerima pengembalian uang--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan uang pengganti terkait dugaan penyimpangan Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu.

Sebanyak Rp 234 juta diserahkan oleh keluarga tersangka TP, yang merupakan Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu untuk periode 2020-2025, pada Jumat (24/1).

Uang tersebut diterima oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum, menjelaskan bahwa uang titipan tersebut telah disita oleh penyidik dan kini disimpan di Rekening Penerimaan Lainnya di PT. Bank Mandiri (Persero) cabang Pringsewu.

BACA JUGA:Siap Naik Status ke Tipe C, Pemkab Pesbar Relokasi RSUD ke Way Batu

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menerima uang titipan sebesar Rp 140 juta dari tersangka R, yang juga terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ pada tahun anggaran yang sama. 

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu terus berupaya memulihkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 584.464.163, sebagaimana hasil audit.

Uang titipan ini merupakan bagian dari langkah pemulihan tersebut.

Terkait jumlah uang yang akan dibebankan kepada tersangka R, keputusan ini akan bergantung pada hasil persidangan dan putusan pengadilan.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam di Lampung Tengah Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Apabila ada kekurangan uang pengganti, pihak kejaksaan akan melakukan penagihan tambahan sesuai dengan ketentuan hukum, sementara kelebihan uang akan disesuaikan dengan putusan pengadilan. 

Kejaksaan Negeri Pringsewu juga memberikan apresiasi atas itikad baik tersangka R dalam pengembalian uang tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: