Selama Tahun 2024, Imigrasi Kelas I Bandar Lampung Deportasi 11 WNA

Selama Tahun 2024, Imigrasi Kelas I Bandar Lampung Deportasi 11 WNA

Foto ilustrasi WNA. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mengungkapkan selama tahun 2024 telah mendeportasi 11 Warga Negara Asing (WNA) dengan berbagai penyebab, di antaranya penyalahgunaan visa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Andi Z melalui Kasi Wasdakim Ferdinan Bijang mengatakan, WNA yang dideportasi berasal dari berbagai Negara, seperti Nigeria dan Prancis.

"Per Januari hingga Desember 2034 itu ada 11 WNA dideportasi, di antaranya dari Nigeria 9 orang, Prancis satu orang, dan Myanmar satu orang. Untuk tahun 2025 ini belum ada," katanya, Minggu, 2 Februari 2025.

Menurutnya, dari total WNA yang dideportasi tersebut sebagian besar melakukan pelanggaran penyalahgunakan visa kunjungan.

BACA JUGA:PLN UP3 Pringsewu Kolaborasi dengan APJII Gelar Upskilling K2/K3 dalam Bulan K3 Nasional

"Penyebabnya karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal atau penyalahgunaan visanya," ungkapnya.

"Jadi seharusnya untuk berwisata tapi digunakan untuk bekerja itu sebanyak 9 WNA, sedangkan sisanya permasalahan lainnya," jelasnya.

Ferdinan menyebut, pendeportasian terhadap WNA yang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan tersebut didasarkan dari laporan masyarakat.

"Kalau mereka visa masuknya wisata kita tidak tahu kemananya, nah dari mana kita tahu WNA ini melakukan penyalahgunaan ini adalah berkat laporan dari masyarakat. Jadi kalau ada masyarakat yang mencurigai ada yang sama silahkan lapor," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Belum Terima Vaksinasi PMK, Dinas Pertanian Harap Segera Tiba

Di sisi lain, pihaknya juga menyebut bahwa hingga kini belum ada data pencekalan terhadap seseorang yang bermasalah hukum agar tidak melakukan kunjungan ke luar negeri.

"Tahun ini belum ada, karena kalau pencekalan itu atas rekomendasi Kepolisian yang diajukan ke Dirjen, baru dari sana kembali dikirim ke kami untuk dilaksanakan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: