Presiden Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah, Begini Respon KPU Lampung

Presiden Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah, Begini Respon KPU Lampung

Mendagri Tito Karnavian.-Sumber Foto: Kemendagri.go.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan serentak pada 20 Februari 2025.

Ia mengaku telah melapor ke presiden perihal waktu pelaksanaan pelantikan.

"Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," kata Tito, di Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025.

Jadwal pelantikan ini khusus untuk kepala daerah terpilih, yang tak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk, kepala daerah yang sengketa hasil pilkada telah diputus MK.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Luncurkan Buku Menuju Lampung Maju dan Terdepan

Menurut Tito, persoalan lain soal pelantikan yang masih dibahas adalah lokasi ibu kota negara sebagai tempat pelantikan. 

Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus diresmikan dengan peraturan presiden (perpres) yang saat ini belum ada. Ibu kota Indonesia saat ini masih Jakarta.

"Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota negara (pelantikannya)," ujar Tito. 

"Selagi perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta," tambahnya.

BACA JUGA:Bobol Rumah Warga, Dua Pemuda Lamteng Ditangkap Polsek Bangun Rejo

Sementara, Ketua KPU Lampung Erwan bustami mengatakan, tata cara dan jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih merupakan kewenangan pemerintah.

Ia mengutip pasal 165 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota diatur dengan Peraturan Presiden," ujarnya.

Awalnya, menurut Tito, pemerintah mengincar tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025 untuk pelantikan kepala daerah terpilih. Tetapi akhirnya Prabowo memilih Kamis, 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: