Pemkot Metro Akan Rutin Awasi Harga LPG 3 Kg di Sub Pangkalan

Tabung gas LPG 3Kg. ILUSTRASI/FOTO NET--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas perdagangan Kota Metro bakal rutin mengontrol harga penjualan gas LPG 3 kilogram jika sub pangkalan telah diresmikan.
Asisten II Setda Pemkot Metro Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yerri Ehwan menuturkan, pengawasan tersebut dilakukan supaya harga gas elpiji di tingkat sub pangkalan atau pengecer dapat lebih terkontrol.
"Intinya itu adalah harga di tingkat pengecer itu dapat terkontrol. Konsumen juga akan mendapatkan harga yang wajar, dan layak. Kan HET gas elpiji itu Rp 20 ribu ditingkat pangkalan, nah jangan sampai saat dilepas, konsumen malah beli dengan harga yang terlalu tinggi," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Pastikan Anggaran THR ASN 2025 Sudah Disiapkan
Ia menilai, wacana pengecer yang menjadi sub pangkalan bertujuan supaya harga dapat terkendali.
"Karena memang ada aturan-aturan untuk menjadi sub pangkalan. Ada kewajiban dan hak. Memang nanti akan ada keuntungan tetapi tidak boleh bebas karena ini barang subsidi, harga yang diawasi," jelasnya.
Dia memaparkan, nanti pihaknya akan membentuk tim yang akan mengawasi untuk mengontrol, dan berkomunikasi ke seluruh pengecer yang nantinya akan menjadi sub pangkalan.
BACA JUGA:Polres Lamteng Bakar Gubuk Tempat Pesta Narkoba Sekaligus Amankan 3 Tersangka
"Secara teknisnya nanti, Pemkot Metro melalui Dinas perdagangan ini akan selalu mengontrol, berkomunikasi dengan para pangkalan, dengan agen, dan juga termasuk dengan himpunan pengusaha minyak dan gas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: