Keabsahan Ijazah Aries Sandi Kian Dipertanyakan Pasca Terungkap Dua Kali Ajukan Kehilangan di Momen Politik

Keabsahan Ijazah Aries Sandi Kian Dipertanyakan Pasca Terungkap Dua Kali Ajukan Kehilangan di Momen Politik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico.--

BACA JUGA:'Jual' View, Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung Bakal Disulap Jadi Lokasi Wisata dan Hotel

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang harus dipatuhi sebelum mengeluarkan SKPI. 

SOP ini mencakup beberapa syarat, seperti surat keterangan kehilangan ijazah, pernyataan mutlak, fotokopi ijazah, serta verifikasi dari teman sekelas atau saksi yang mengetahui bahwa pemohon mengikuti pendidikan di kelas yang sama.

Saldi kemudian menanyakan apakah Dinas masih menyimpan dokumen terkait nota dinas untuk penerbitan SKPI. Thomas memastikan bahwa seluruh dokumen tersebut lengkap. 

"Semua nota dinas terkait penerbitan SKPI ada," katanya.

BACA JUGA:Marak Curanmor, Kapolres Imbau Pengamanan Ekstra untuk Motor Jelang Bulan Puasa

Lebih lanjut, Saldi bertanya apakah semua dokumen SKPI yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan mencantumkan nomor ijazah?

Thomas menjawab bahwa sesuai dengan SOP, nomor ijazah harus dicantumkan dalam setiap dokumen SKPI. 

"Memang wajib ada fotokopi ijazah yang dilampirkan," tambah Thomas.

Namun, Saldi menekankan bahwa pada dokumen SKPI yang diajukan oleh Aries Sandi ke MK, tidak terdapat nomor ijazah yang tercantum. 

BACA JUGA:Sikat Lagi! Link DANA Kaget Terbaru Aktif, Cairkan Saldo Gratis Rp 135 Ribu Spesial Bonus Kasih Sayang

"Dokumen SKPI yang dikeluarkan untuk Aries Sandi adalah satu-satunya yang tidak mencantumkan nomor ijazah," tegas Saldi.

Saldi kemudian menanyakan apakah Dinas Pendidikan pernah mengeluarkan SKPI lebih dari sekali untuk orang yang sama. Thomas memastikan bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. 

"Tidak pernah, Pak," jawabnya tegas.

Setelah mendengar keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan, Saldi melanjutkan dengan pertanyaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengenai dokumen persyaratan yang diajukan Aries Sandi pada tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: