Hari Kedua Retreat Kepala Daerah, Gubernur Mirza Ikuti Pemaparan Mendagri dan Lemhannas

--
Untuk menjaga fokus dan efektivitas pembelajaran, peserta tidak diperbolehkan membawa pendamping atau ajudan ke dalam lokasi retreat.
Biaya penyelenggaraan, akomodasi, dan konsumsi ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Promo Indomaret Khusus Sabun Bayi, Penuhi Kebutuhan Buah Hati Lewat Diskon Hemat Hari Ini
BACA JUGA: Promo Indomaret Spesial Akhir Pekan Sabtu 22 Februari 2025, Dapatkan Diskon Member Untung 75 Persen
Sementara biaya transportasi dan kebutuhan pribadi dibebankan kepada masing-masing daerah melalui APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: