Mutasi Polri, 13 Perwira Dapat Penugasan Luar Struktur di Awal Tahun 2025

Mutasi Polri, 13 Perwira Dapat Penugasan Luar Struktur di Awal Tahun 2025

Perwira tinggi dan perwira menengah mendapat penugasan luar struktur di awal tahun 2025 berdasar mutasi polri akhir Desember 2024. ILUSTRASI/FOTO NET--

RADARLAMPUNG.CO.IDKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada akhir tahun 2024 lalu melakukan mutasi Polri dan promosi jabatan besar-besaran

Sedikitnya 13 perwira menengah dan perwira tinggi di lingkungan Kepolisian RI mendapat penugasan luar struktur di awal tahun 2025.

Mutasi dan promosi job baru ini termasuk penugasan di Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional hingga di Kementerian.

Hal ini merujuk pada surat telegram Kapolri nomor ST/2775/XII/KEP.2024, ST/2776/XII/KEP.2024, ST/2777/XII/KEP.2024, dan ST/2778/XII/KEP.2024. per tanggal 29 Desember 2024.

BACA JUGA:Mutasi Polri, 27 Perwira Tinggi Akhiri Pengabdian di Awal Tahun 2025

BACA JUGA:22 Perwira Tinggi Masuk Mutasi Polri 2025, 9 Kombes Pecah Bintang

Selanjutnya nama-nama perwira Polri yang dimutasi dan mendapatkan penugasan luar struktur adalah sebagai berikut:

1. Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dari Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri menjadi Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenimipas).

2. Kombes Pol Erick Hermawan, dari Analis Kebijakan Madya Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri menjadi Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada OJK).

3. Kombes Pol Imam Subandi, dari Pamen Baintelkam Polri (penugasan pada BIN) menjadi Pamen Bareskrim Polri (penuhasan pada BNN).

BACA JUGA:Raih Indonesia Women Excellence Award, Ini Sosok Polwan Cantik AKBP Netty Rosdiana

BACA JUGA:Sumy Hastry Purwanti, Jenderal Perempuan yang Jadi Polwan Pertama di Asia Bergelar Doktor Forensik

4. Kombes Pol Eko Kristianto, dari Kabaginfung Rorenmin Baharkam Polri menjadi Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).

5. Kombes Pol Yuldi Yusman, dari Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri menjadi Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenimipas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: