Kakek di Pringsewu Lampung Cabuli Cucu Tiri, Alasannya Bikin Gemes

ST, kakek di Pringsewu yang ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli cucu tirinya. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdalih jauh dari istri, ST (61), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung tega mencabuli As (5), cucu tirinya.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan hingga lima kali. Hingga akhirnya pencabulan anak di bawah umur terbongkar dan ST ditangkap polisi.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan mengatakan, aksi bejat ST dilakukan Februari 2025.
Sebelum pencabulan, ST mengajak As menonton film panas melalui ponsel yang dibawa bocah itu.
BACA JUGA:Sikapi Putusan MK, Istri Aries Sandi Maju Pilkada Pesawaran?
BACA JUGA:Tok! Aries Sandi Didiskualifikasi, MK Tetapkan PSU Pilkada Pesawaran 90 Hari Setelah Putusan
Dari sini, muncul keinginan ST untuk mencabuli cucu tirinya tersebut.
“Korban selama ini sering main ke rumah pelaku. Karena ada teman akrabnya ditempat itu," kata Ipda Chandra mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra.
Setiap korban bermain, pelaku selalu mengurus korban dengan baik. Mulai dari mandi, makan dan sebagainya.
Merasa diperlakukan baik, bocah itu akhirnya mengikuti setiap kemauan pelaku.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Parfum Ramadhan, Serbu Diskon Minyak Wangi Mulai Rp 14 Ribu
Pencabulan yang dilakukan di dua lokasi ini pernah disaksikan rekan As. Bahkan diminta untuk merekam adegan tidak senonoh yang terjadi.
Perbuatah bejat ST terbongkar setelah rekan As menceritakan peristiwa itu kepada ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: