Upsss, KPU Lampung Abaikan Inpres Terkait Efisiensi Anggaran, Bagini Respon Komisi I

--
BACA JUGA:Pimpin Rakor Perdana Pasca Dilantik Jadi Bupati, Ardito: OPD Wajib Lakukan Analisis Program
Menurutnya, aula kantor di kantor KPU Lampung belum memadai kapasitasnya untuk menampung semua peserta.
Sehingga, acara tersebut harus dilaksanakan dihotel.
"Terkait pemberian penghargaan yaitu acara seremonial kepada stoke holder, diselipkan di kegiatan FGD karena untuk efisiensi anggaran," kilahnya.
Diketahui, Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran pada APBD tahun 2025 sebesar Rp 600 miliar.
BACA JUGA:Promo Indomaret 3.3 Spesial Buka Puasa Seru, Serbu Diskon Takjil Hingga Nugget Crispy Rp 8 Ribu
Adapun pos kegiatan yang dilakukan efisiensi seperti belanja alat tulis kantor yang mencapai 90 persen juga belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.
Lalu belanja cetak cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen; belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen; serta belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen.
Evisiensi juga terjadi pada belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen; belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen; serta belanja honoranum mencapai kurang lebih 50 persen.
Pun begitu dengan belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen; belanja kursus/pelatihan sosialisasi bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen; dan belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: