Upsss, KPU Lampung Abaikan Inpres Terkait Efisiensi Anggaran, Bagini Respon Komisi I

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mendadak heboh prihal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dinilai mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang evisiensi anggaran.
Ya, itu setelah KPU Lampung nekat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan seremonial pemberian penghargaan di Hotel Emersia.
Tak tanggung-tanggung, acara tersebut bahkan berlangsung selama tiga hari, yakni 2-4 Maret 2025.
Kegiatan ini juga melibatkan jajaran KPU dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Nekat Bohong ke Polisi, Pria Way Kanan Ini Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS menilai, pemilihan lokasi yang dianggap mewah ini tentu dapat menuai kritik.
Ia menyebut, dari hal itu dapat terlihat adanya dugaan pemborosan anggaran oleh KPU Lampung yang jelas berlawanan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Ya, berdasarkan Inpres tersebut seluruh instansi pemerintah diinstruksikan untuk memangkas pengeluaran yang tidak perlu.
Budiman menegaskan, berdasarkan Inpres tersebut setiap kegiatan diminta dilakukan di kantor sebagai bentuk efisiensi.
Namun, KPU Lampung justru bertindak sebaliknya, mengabaikan instruksi efisiensi anggaran dan malah mengadakan acara di hotel.
Budiman mengatakan, jika tidak skala prioritas, tidak selayaknyua melakukan hal itu.
"Semua pihak harus sejalan dengan visi misi pemerintah pusat yang sedang melakukan efisiensi besar-besaran," tegas Budiman.
Terpisah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa peserta yang hadir dalam FGD tersebut merupakan perwakilan kabupaten/kota beserta stoke holder lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: