Kajati Lampung Ungkap Update Kasus Gerbang Gajah

Kajati Lampung Ungkap Update Kasus Gerbang Gajah

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus Gerbang Gajah senilai Rp 6,9 miliar diduga melibatkan rekanan dan pejabat di Lampung Timur, namun hinga kini tak juga tersimpul.

Padahal, beberapa waktu lalu sempat dilakukan pengeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.

Bahkan dalam pengeledahan itu, Tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Lampung mengamankan sejumlah  barang bukti berupa dokumen dan barang bukti lainnya.

Namun, selang dua bulan, dari pemanggilan sejumlah saksi dalam rangkaian pemeriksaan kasus itu, juga pengeledahan oleh tim penyidik Pidsus Kejati, hingga kini belum ditemukan gambaran ada bakal tersangka.

BACA JUGA:Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024-2028

Kajati Lampung Kuntadi di sela kunjungan, di Desa Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai, Selasa, 15 April 2025, mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menghitung kerugian Negara.

Pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap aktor utama dalam kasus tersebut.

Penanganan kasus tersebut, kata dia, murni merupakan persoalan hukum, bukan ranah politik, sehingga penanganannya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti.

"Tidak ada hambatan berarti dalam proses penyidikan," ucap Kuntadi.

BACA JUGA:Terlibat dalam Kasus Pengeroyokan, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak terburu-buru dalam menentukan tersangka.

Namun menurutnya dipastikan bakal ada tersangka dalam perkara Gerbang Gajah itu.

Tetapi saat disinggung adanya, keterlibatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, seraya tersenyum Kuntadi menjawab, hal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

"Tunggu saja proses yang masih kami jalankan untuk mengungkap para pelaku dalam perkara tersebut,” tutup Kajati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: