RSUDAM Lampung Evaluasi Pihak Ketiga Penyedia Tenaga Kebersihan

RSUDAM Lampung Evaluasi Pihak Ketiga Penyedia Tenaga Kebersihan

Direktur RSUDAM Lampung dr Lukman Pura.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada aduan dari petugas kebersihan outsourcing di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

RSUDAM Lampung akan melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga yang menyediakan jasa kebersihan di rumah sakit plat merah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUDAM Lampung, dr Lukman Pura saat ditemui diarea DPRD Lampung, pada Rabu 5 Maret 2025.

Kata dr Lukman Pura, aduan yang diterima pihaknya dari para pekerja kebersihan outsourcing terkait permintaan gaji di bayar sesuai upah minimun provinsi (UMP).

BACA JUGA:Promo Indomaret Online Ramadhan, Pesan Kebutuhan Bukber Lebih Praktis Pakai Diskon Antar Hari Ini

Aduan tersebut, disampaikan dr Lukman Pura menjadi perhatian serius pihak RSUDAM meminta kejadian ini terjadi pertama selama tiga tahun terakhir.

"Hal seperti ini belum pernah terjadi. Kami sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal sebagai penyedia jasa, tetapi kenyataannya ada perlakuan yang tidak sesuai terhadap tenaga kerja kami," ujar dr Lukman Pura.

dr Lukman Pura mengakui jika petugas kebersihan merupakan tenaga kerja yang sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan rumah sakit.

"Bagaimana kita bisa menghasilkan pelayanan rumah sakit yang lebih baik, bersih, dan berkualitas jika penyedia jasa justru tidak mendukung hal tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Polda Lampung Gencar Patroli, Cegah Balap Liar dan Perang Petasan di Bulan Ramadan

Sehingga, kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap mitra kerja, termasuk perusahaan penyedia jasa kebersihan. 

Hal ini bertujuan agar standar pelayanan di rumah sakit tetap terjaga dengan baik. Evaluasi berkala akan diterapkan untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan lingkungan kerja yang sehat dan layak, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: