Pemkab Mesuji Pastikan Keakuratan Timbangan Kadar Aci Singkong di Pabrik dan Lapak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) melakukan pengecekan kalibrasi timbangan kadar aci singkong--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) melakukan pengecekan kalibrasi timbangan kadar aci singkong di sejumlah pabrik, termasuk PT Sinar Pematang Mulia (SPM), serta beberapa lapak di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoprindag Mesuji, Rohmattullah, mengungkapkan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan keakuratan alat penguji kadar aci singkong agar petani tidak mengalami kerugian akibat ketidaktepatan alat ukur.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan alat penguji kadar aci singkong berfungsi dengan akurat, sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan oleh produsen,” ujar Rohmattullah mewakili Kepala Diskoprindag Mesuji, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan di sejumlah lapak di Kecamatan Way Serdang serta di pabrik PT SPM. Dari hasil kalibrasi, alat pengukur kadar aci singkong masih dalam kondisi normal dan bekerja dengan baik.
BACA JUGA:Bupati Lampung Barat Pastikan Belum Ada Rencana Relokasi Warga di Kawasan TNBBS
Menurutnya, jika kualitas singkong yang diuji tergolong baik, kadar acinya dapat mencapai 20 persen atau lebih. Sebaliknya, jika kualitas singkong kurang baik, kadar acinya akan berada di bawah 20 persen.
"Jika kadar acinya mencapai 20 persen, maka tidak ada potongan refraksi, dan harga yang ditetapkan adalah Rp 1.350 per kilogram. Namun, jika kadar acinya di bawah 20 persen, misalnya 16 atau 17 persen, maka akan dikenakan potongan," jelasnya.
Rohmattullah juga menambahkan bahwa di tingkat lapak, perbedaannya hanya terletak pada harga jual. Jika kadar aci singkong mencapai 20 persen ke atas, maka potongan tetap 0 persen, namun harga jualnya sedikit lebih rendah, yakni Rp 1.300 per kilogram.
Selain itu, ia menekankan bahwa jenis singkong yang ditanam juga berpengaruh terhadap kadar aci. Walaupun usia tanaman sudah mencapai sembilan bulan, tetapi jika varietasnya kurang baik, kadar acinya bisa lebih rendah dari standar yang diharapkan.
Pengecekan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Tulang Bawang serta didampingi Tim Satgas Pangan dari Polres Mesuji guna memastikan transparansi dan keadilan dalam perdagangan singkong di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: