1.503 Orang Honorer Tulang Bawang Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Wabup Hankam Hasan

Wabup Tulang Bawang Hankam Hasan menyerahkan SK Pengangkatan honorer di Lingkungan Pemerintahan. Foto: Dinas Kominfo Tulang Bawang--
Dengan begitu, diharapkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis dapat segera terwujud.
Udang Manis merupakan singkatan dari: Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera.
Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tulang Bawang menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana di dalamnya ditegaskan bahwa pegawai Non-ASN atau nama lainnya wajib di selesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
Dengan demikian, sejak Undang-Undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai Non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemkab Tulang Bawang melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: