1.503 Orang Honorer Tulang Bawang Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Wabup Hankam Hasan

1.503 Orang Honorer Tulang Bawang Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Wabup Hankam Hasan

Wabup Tulang Bawang Hankam Hasan menyerahkan SK Pengangkatan honorer di Lingkungan Pemerintahan. Foto: Dinas Kominfo Tulang Bawang--

Dengan begitu, diharapkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis dapat segera terwujud.

Udang Manis merupakan singkatan dari: Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera.

Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tulang Bawang menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana di dalamnya ditegaskan bahwa pegawai Non-ASN atau nama lainnya wajib di selesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. 

BACA JUGA:Ada 1.700 Kursi Kereta Api Mudik Gratis Tujuan Baturaja dan Kertapati, Berikut Ini Cara Mendapatkannya

Dengan demikian, sejak Undang-Undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai Non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemkab Tulang Bawang melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: