Copot Jabatan, Kapolres Ngada dan Banggai Kepulauan Ditarik ke Yanma Polri

Copot Jabatan, Kapolres Ngada dan Banggai Kepulauan Ditarik ke Yanma Polri

Dua kapolres ditarik ke Yanma dalam mutasi Polri besar-besaran, Maret 2025. FOTO ILUSTRASI--

Ia menegaskan seluruh laporan kepolisian yang disampaikan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. 

Sementara AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan, pornografi dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Kejar Belanja Murah lewat Promo Superindo, Bikin Kue Lebaran Makin Asyik

BACA JUGA: Gaspol, Aneka Biskuit dan Wafer Promo Superindo 25 persen Mulai Rp 16 ribuan

Sebelumnya Kapolres Ngada ini menjalani pemeriksaan yang dilakukan Divpropam Polri dan Polda Nusa Tenggara.  

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyampaikan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di Bareskrim. 

Dikatakan, perwira menegah yang diduga terlibat pencabulan anak, pornografi dan penyalahgunaan narkoba ini akan menjalani sidang etik Polri, Senin, 17 Maret mendatang. 

Dalam kasus ini, belasan saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk tiga anak di bawah umur yang diduga sebagai korban. 

BACA JUGA: Cek Katalog Lengkap Promo JSM Alfamart, Jangan Sampai Dilewatkan!

BACA JUGA: Belanja Murah Kue Lebaran Dalam Promo Alfamart, Jangan Sampai Dilewatkan!

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur, Kamis, 20 Februari 2025. 

Selain tes urine yang menyatakan positif narkoba, Kapolres Ngada ini juga diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. 

Tidak hanya itu. Video pencabulan ini kemudian dijual ke situs porno luar negeri. 

Tindakan perwira menengah dengan pangkat dua melati ini juga mendapat perhatian Kepolisian Federal Australia (AFP) yang berkoordinasi dengan Polri. 

BACA JUGA: Pemkab Mesuji Pastikan Anggaran THR ASN 2025 Sudah Disiapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: