Pemkab Mesuji Pastikan Anggaran THR ASN 2025 Sudah Disiapkan

Tips bijak mengatur uang THR lebaran 2024. Sumber Foto. Freepik--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji memastikan bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan dengan mengacu pada besaran tahun 2024. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Polres Lamteng Bakar Gubuk Tempat Pesta Narkoba Sekaligus Amankan 3 Tersangka
"Kami sudah menyiapkan anggaran sesuai dengan tahun sebelumnya, tetapi untuk kepastian pencairannya, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Olpin.
Selain THR, Pemkab Mesuji juga berencana menyalurkan gaji ke-13, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Pencairan gaji ke-13 ini dijadwalkan setelah perayaan Idulfitri.
BACA JUGA:Tok, Penertiban Aset Lahan Pemprov di Sabah Balau dan Sukarame Baru Dilakukan Rabu
Sebagai gambaran, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Mesuji mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp 16,3 miliar yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saat ini, yang terpenting adalah anggaran sudah tersedia, tinggal menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat," tambah Olpin.
BACA JUGA:Hari Ini, Delapan Kabupaten Kota di Lampung Mulai Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis
Dengan adanya kepastian anggaran ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkab Mesuji dapat menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: