Polres Lamteng Janji Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor

Polres Lamteng Janji Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit. -Foto Dok. Humas Polres Lamteng -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit berjanji akan menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu pelaku usaha serta investor di wilayahnya. 

Warning tersebut disampaikan Kapolres guna menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Andik mengatakan, tindakan tegas ini merupakan upaya Polri untuk memastikan para pengusaha dan investor dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan ormas," tegas Andik, Senin, 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Apindo dan Sedulur Mirza Gelar Bukber Dengan Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung

Semua pihak, kata dia, harus menaati hukum yang berlaku.

"Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu keamanan serta kenyamanan dunia usaha di Lampung Tengah,” ungkap Andik.

Sebelum melakukan penindakan hukum, kata dia, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan imbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas," imbuhnya.

BACA JUGA:Teknokrat Terus Lanjutkan Penyaluran Zakat Mal

"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” sambungnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor, untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.

"Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

Pihaknya memastikan kepolisian siap memberikan perlindungan dan memastikan Lampung Tengah menjadi daerah yang ramah investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: