Gubernur Mirza Imbau Semua Sektor Swasta Beri THR Kepada Pekerjanya Tanpa Terkecuali

Gubernur Mirza Imbau Semua Sektor Swasta Beri THR Kepada Pekerjanya Tanpa Terkecuali

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Promo Indomaret Belanja Murah Meriah, Ada Diskon Air Kelapa Rp 3 Ribu Selasa 18 Maret 2025

Posko tersebut dibuka sejak 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025 mendatang di Kantor Disnaker Lampung di Jl Gatot Subroto, Bandar Lampung.

Tenaga kerja yang memiliki masalah dengan THR dapat melaporkan ke Kantor Disnaker Lampung atau melalui website Sigajah dan website milik Kementerian Ketenagakerjaan poskothr.kemnaket.go.id.

"Website kementerian ini sudah terintegrasi dari posko kita di disnaker. Untuk kontak yang bisa dihubungi bisa ke 081369035421," ujar Soleha HY.

Untuk aturan pemberian THR ke pekerja swasta, disampaikan Soleha HY hampir sama dengan tahun sebelumnya. Dimana THR paling lambat disalurkan H-7 sebelum lebaran.

BACA JUGA:Breakfast Fair! Cek Katalog Promo Belanja Murah Sajian Anti Ribet di Alfamart

Disingung terkait permasalahan apa yang banyak dilaporkan berkaca dari tahun sebelumnya, Soleha HY mengungkapkan seperti, pembayaran THR tidak sesuai nilainya, terlambat membayar THR, dan lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: