Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam, Delapan Di Antaranya Dari Lampung

Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam, Delapan Di Antaranya Dari Lampung

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Ahmad Fauzi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Melalui oprasi senyap, pemerintah memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban online scam di Myanmar.

Pemulangan WNI ini dilakukan secara bertahap oleh Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri yang dikomandoi oleh Kementerian Luar Negeri.

Dari WNI korban online scam yang dipulangkan ke Indonesia, delapan di antaranya berasal dari Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Fauzi.

BACA JUGA:Catat, Ini Kemudahan Jadi Merchant BRI

Kata Ahmad Fauzi, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berasal dari 21 Provinsi di Indonesia. Salah satunya Provinsi Lampung.

"Terdata oleh kami yang berasal dari Lampung itu kurang lebih ada delapan orang," ujar Ahmad Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk delapan warga Lampung ini, Ahmad Fauzi mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan identitas dari para korban TPPO asal Lampung.

Data tersebut diperlukan untuk memudahkan proses pemulangan ke kampung halamannya setelah ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. 

BACA JUGA:Promo Indomaret Berkah Ramadhan Bertabur Bonus, Ada Diskon Sosis Gratis 1

"Datanya akan kami detailkan lagi mereka berasal dari mana, kecamatan mana. Data sekarang via paspor, namun terkadang masyarakat membuat paspor di mana-mana sehingga kami ingin memastikan," ucapnya. 

Lanjut Ahmad Fauzi, para WNI korban TPPO ini terlebih dahulu ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan paling lambat tiga hari. Ini untuk memastikan mereka mempunyai fisik dan mental yang bagus," tuturnya.

Pada korban TPPO ini tidak langsung dikembalikan ke keluarga, namun dilakukan re integritas sosial agar para korban TPPO tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: