Terkait WFA, Begini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung

Gedung satu atap Pemkot Bandarlampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Plt. Kepala BKPSM Zulkifli menyebut, hingga kini pihaknya belum membuat edaran terkait Work From Anywhere (WFA) pada momentum Mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Zulkifli mengatakan, hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung belum mendapatkan surat perintah atau turunan dari Kementerian terkait imbauan tersebut.
"Untuk WFA sendiri, kami Pemkot Bandar Lampung belum mendapatkan atau belum ada turunan atau surat edaran dari Kementerian PAN RB atau Dalam Negeri untuk ASN melakukan hal itu," katanya, Kamis, 20 Maret 2025.
Kendati begitu, Pemerintah Kota Bandar Lampung menurutnya masih terus mendapatkan arahan dari Wali Kota Eva Dwiana terkait dengan bekerja dari manapun.
"Pemkot juga, kita juga masih menunggu arahan dari Ibu Wali Kota saat ini WFA atau tidak. Tapi untuk kami kepala OPD itu tidak masuk terus sampai tanggal 27 Maret, tapi keputusannya kita tetap menunggu arahan," singkatnya.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Menpan RB Rini Widyatini telah mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam surat edaran yang terbit pada tanggal 5 Maret 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa jadwal WFA ASN adalah empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA:Nafas Lebih Segar, Belanja Murah Produk Permen di Alfamart, Cek Katalognya
Adapun jadwal WFA ASN adalah sebagai berikut:
- Hari Senin, tanggal 24 Maret 2025
- Hari Selasa, tanggal 25 Maret 2025
- Hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: