PKBM Wadah Yang Dapat Dimanfaatkan Anak Putus Sekolah Untuk Penyetaraan

PKBM Wadah Yang Dapat Dimanfaatkan Anak Putus Sekolah Untuk Penyetaraan

FK PKBM bertemu Kepala Disdikbud Lampung.---Sumber Foto : Disdikbud.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Provinsi Lampung siap membantu pemerintah daerah mengurangi angka putus sekolah.

Di mana, saat ini ada sekitar 240 PKBM di Provinsi Lampung yang tersebar di 15 kabupatan/kota.

PKBM merupakan salah satu wadah yang dapat membantu pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak mungkin lagi dapat mengenyam studi di sekolah formal. 

DPW Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM) Lampung telah bertemu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, pada Jumat 21 Maret 2025 di kantor Disdikbud setempat.

BACA JUGA:Promo Belanja Murah Hidangan Sat-Set Untuk Buka Puasa dan Sahur di Alfamart, Ini Katalog Lengkapnya

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan PKBM sehingga masyarakat dapat mengetahui keberadaan dan manfaatnya. 

Dengan begitu anak yang putus sekolah dapat mengetahui keberadaan PKBM dan memanfaatkannya tahu untuk melanjutkan sekolah yang setara dengan sekolah formal.

Thomas Amirico juga meminta FK PKBM di Lampung turut mensosialisasikan keberadaan mereka kepada masyarakat dan membantu pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah. 

"Saya juga minta PKBM untuk menyuarakan kembali pendidikan selain formal dan kita umum kan kepada masyarakat yang anaknya putus sekolah untuk dapat melanjutkan di PKBM," ujat Thomas Amirico, Jumat 21 Maret 2025.

BACA JUGA:Terlibat Penganiayaan Berujung Kematian, Warga Tulang Bawang Menyerahkan Diri ke Polisi

Sementara, Ketua DPW FK PKBM Lampung Reti Suharni mengatakan, dari pertemuan dengan Disdikbud, pihaknya diminta untuk dapat menyuarakan keberadaan PKBM sebagai pendidikan non formal. 

"Kami dari PKBM diminta untuk menyuarakan bahwa selain pendidikan formal ada pendidikan non formal yang siap untuk melayani masyarakat dalam membatu program pemerintah wajib belajar 12 tahun," ujar Reti Suharni.

Disampaikan Reti Suharni, lembaga PKBM di Lampung ada sekitar 240 yang tersebut di seluruh kabupaten/kota.

Reti Suharni mengaku, pihaknya siap membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan angka putus sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: