Polda Lampung Musnahkan 163 Kg Ganja dan 68,9 Kg Sabu, Senilai 70,257 Miliar

Polda Lampung Musnahkan 163 Kg Ganja dan 68,9 Kg Sabu, Senilai 70,257 Miliar

Polda Lampung Musnahkan 163 Kg Ganja dan 68,9 Kg Sabu, Senilai 70,257 Miliar--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Badan Narkotika Provinsi (BNPP) Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan dari Oktober 2024 hingga Maret 2025. 

Kegiatan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya untuk mengurangi peredaran narkoba di Provinsi Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan dalam kegiatan ini, terdapat 27 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 46 orang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 163 kg ganja, 68,9 kg sabu, dan 3.517 butir pil ekstasi. Nilai ekonomi dari barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp70,257 miliar.

BACA JUGA:Lewat BRI UMKM Export 2025, Batik Khas Lampung Ini Tembus Pasar Lebih Luas

Pemusnahan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 442.117 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Kombes Pol Irfan Nurmansyah juga mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, pihaknya menangani beberapa kasus menonjol. 

Salah satunya adalah kasus yang terjadi di Lampung Selatan dengan modus yang mirip dengan jaringan narkoba Fredy Pratama dari Malaysia. 

Selain itu, ada juga penangkapan ganja di luar Bakauheni yang saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama atau tidak.

BACA JUGA:Langsung Cairkan THR DANA Kaget, Terima Saldo Gratis Rp 100.000 Sekali Klik

Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap ini ada yang berperan sebagai kurir dan ada juga yang berperan sebagai bandar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi ke dalam drum yang telah disusun dengan kayu bakar dan arang, kemudian dibakar menggunakan minyak hingga hancur menjadi abu.

Setelah itu, sisa-sisa barang bukti dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, Bandarlampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: