Kelulusan SD dan SMP Bandar Lampung Capai 99.99 Persen, Begini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung

Kelulusan SD dan SMP Bandar Lampung Capai 99.99 Persen, Begini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Media Eka Suswanti. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

Media Eka, bersyukur, baik siswa kelas 6 SD maupun siswa kelas 9 SMP secara garis besar hampir 100 persen lulus ikut ujian. "Karena yang tidak lulus karena Mereka yang tidak ikut ujian,"sebut Media Eka.

Media Eka, menyampaikan, selamat buat siswa SD dan SMP yang telah lulus dan persiapkan diri untuk melanjutkan kejenjang studi.

Terkait sistem penerimaan murid baru (spmb) 2025/2026, sambung Media Eka menyampaikan, bahwa tidak ada perbedaan spmb 2025/2026 baru dengan dengan tahun lalu (2024/2025). 

"Yang membedakan dari penerimaan peserta  didik baru (PPDB) 2024/2025 dengan sistem penerimaan murid baru (spmb) 2025/2026) mungkin terletak dari dulu pakai sistem zonasi sekarang tidak ada namun istilah domisili,"sebut Media Eka.

Selain itu, Media Eka juga menyampaikan, untuk siswa SD yang akan melanjutkan SMP negeri bisa memilih dua sekolah SMP terdekat dari domisilinya. 

"Kalau tahun lalu, pilihan 1 sekolah terdekat dari zonasi nya. Kalau sekarang bisa memilih dua sekolah sepanjang itu jarak sekolah dengan domisili tempat tinggal masih satu kelurahan disetiap kecamatan,"jelas Media Eka.

Termasuk penerimaan siswa SD, sambung Media, ada poin persyaratan yang masih sama dengan tahun lalu yakni bahwa calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung dan atau bentuk tes lainnya.

Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi S, menyampaikan bahwa persyaratan calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes  calistung atau tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung atau bentuk tes lainnya ini pada penerimaan murid baru kelas 1 SD diberlakukan sejak Kemendikbudristek terdahulu dibawah kepemimpinan menteri Nadiem makariem masih diberlakukan juga pada Kemendikdasmen dibawah kepemimpinan menteri Abdul Muh'ti.

Lebih rinci, penghapus tes calistung dari syarat masuk SD , sambung Mulyadi, karena, memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak, tanpa membedakan kemampuan awal akademik mereka. 

"Jadi nantinya diharapkan guru SD kelas 1 mengajar lebih instens atau fokus mengajarkan baca, tulis dan berhitung pada siswa kelas 1 SD,"jelas Mulyadi. 

Sebagai informasi, Jadwal  Pendaftaran SPMB Sekolah Dasar (16 Juni sampai dengan 18 Juni 2025), dan  Jadwal Pendaftaran SPMB SMP (24-26 Juni 2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: