Razia Balap Liar di Unit 2, Polisi Tulang Bawang Angkut Dua Motor

Polsek Banjar Agung angkut dua sepeda motor saat razia antisipasi balap liar. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua unit sepeda motor diangkut jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang saat giat antisipasi aksi balap liar di Jalan Ethanol Unit 2, Kampung Tunggal Warga.
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono mengatakan, dua unit sepeda motor tersebut diangkut personelnya karena sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong.
"Pengendara juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan, sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung," terang Kapolsek, Senin 23 Juni 2025.
Kompol Haryono mengungkapkan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pada bagian lain, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang juga terus mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di malam hari.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli lampu biru tersebut menyasar tiga lokasi: Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jembatan Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Akan Segera Bahas dan Putuskan Nasib Agus Nompitu
Kemudian Jalintim Sesat Agung Menggala, Kelurahan Menggala Tengah dan Bank Lampung di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.
"Kegiatan ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam. Sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," ungkap Kasat Samapta Polres Tulang Bawang Iptu Agus Heri Thama Linto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: