Gelar Reses di Dapil II, Anggota DPRD Lamteng Meri Andriani Beri Penjelasan Terkait Intensif Guru Ngaji

Gelar Reses di Dapil II, Anggota DPRD Lamteng Meri Andriani Beri Penjelasan Terkait Intensif Guru Ngaji

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna kembali menjaring aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Lampung Tengah menggelar Reses Tahap III Masa Sidang Ke III Tahun 2025.

Berdasarkan jadwal yang ada, Reses Tahap III Masa Sidang Ke III kali ini berlangsung mulai Senin hingga Rabu, 23-25 Juni 2025.

Untuk wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) II, hari ini, Senin (23/7) reses dipusatkan di Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah.

Meri Andriani, salah satu Anggota DPRD yang hadir dalam reses tersebut mengaku mendapat banyak aspirasi dari warga yang memadati ruangan tempat digelarnya reses.

BACA JUGA:Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas di Mess Gedung Meneng Tulang Bawang, Diduga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan

Dari sekian banyak aspirasi, dirinya mencatat beberapa poin berkaitan dengan Komisi IV yang di antaranya membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat tersebut.

Sebab, sebagaimana diketahui dirinya merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah.

Meri mengatakan, salah satu usulan atau pertanyaan masyarakat adalah menyangkut intensif guru ngaji.

"Harap dimaklumi, untuk intensif guru ngaji memang untuk tahun ini kita tidak ada karena adanya efesiensi," ungkap srikandi partai PKB tersebut.

BACA JUGA:Oknum Kepala Pekon di Pringsewu Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

Terkait kondisi tersebut, Meri berharap OPD terkait dapat melakukan sosialisasi pemberitahuan ke seluruh kecamatan dengan menjelaskan secara baik.

Selain intensif guru ngaji, beberapa masyarakat yang datang juga menyampaikan keluhan terkait program BPJS PBI.

Dengan seksama, Meri lantas menjelaskan secara rinci tekait mekanisme progam BPJS PBI diawali dengan imbauan dan menekankan bahwa faskes pertama harus di Puskesmas setempat.

"Bagi warga yang kurang mampu serta membutuhkan treatment lanjutan, segeralah meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) kepada kepala kampung untuk mengajukan BPJS PBI," jelas Meri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: