6 Puskesmas di Bandar Lampung Ditetapkan sebagai Rabies Center

6 Puskesmas di Bandar Lampung Ditetapkan sebagai Rabies Center

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung telah menetapkan 6 Puskesmas Rawat Inap sebagai Rabies Center (RC) yang menjadi pusat rujukan layanan pasien Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), Selasa, 24 Juni 2025.

Keenam puskesmas tersebut adalah Puskesmas Satelit, Puskesmas Way Kandis, Puskesmas Kedaton, Puskesmas Panjang, Puskesmas Kota Karang, Puskesmas Sukabumi, serta Puskesmas Kemiling.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Bandar Lampung.

Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri, stok VAR tersedia di seluruh Puskesmas di Bandar Lampung, yaitu 31 di puskesmas, dan dapat diberikan sesuai indikasi pada masyarakat yang terinfeksi.

BACA JUGA:Buka Bimtek Membaca Nyaring, Bupati Way Kanan Ajak Jadikan Perpustakaan Sebagai Pusat Peradaban Lokal

Selain VAR, vaksin Anti Tetanus (ATS) juga tersedia di seluruh Puskesmas di Bandar Lampung. 

"Jika terjadi kekosongan ATS di puskesmas, pengelola obat di puskesmas dapat segera mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan melalui Instalasi Farmasi Kota Bandar Lampung," katanya.

Desti Mega juga menekankan bahwa pemberian vaksin Anti Bisa Ular (ABU) harus sesuai dengan indikasi, berdasarkan jenis ularnya dan perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dengan penetapan 6 Puskesmas sebagai Rabies Center, diharapkan layanan kesehatan untuk pasien GHPR dapat lebih efektif dan efisien," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: