Buntut Penyerobotan Tanah Kementerian RI, Kepala BPN dan PPAT Dijebloskan ke Penjara

Buntut Penyerobotan Tanah Kementerian RI, Kepala BPN dan PPAT Dijebloskan ke Penjara

--

BACA JUGA:Pastikan Jejak Kaki di Register 45 Mesuji Bukan Harimau

Tersangka Theresia dititipkan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Lukman dititip di Rutan Way Hui selama 20 hari kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: