Laporkan Kinerja Keuangan APBD 2024, Wali Kota Bandar Lampung Ungkap Pendapatan Sentuh Angka Rp 2,47 Triliun

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menghadiri sidang Paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung.-Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, 1 Juli 2025.
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan bahwa laporan ini disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 Ayat 1.
Ya, perda tersebut mengharuskan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
BACA JUGA:Pemilik Masayu.r, Akui KUR BRI Bikin Usaha Makin Lancar Jaya
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar akuntansi pemerintahan, dan sistem pengendalian internal yang memadai,” ujar Eva Dwiana.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan Kota Bandar Lampung pada 2024 mencapai Rp2,47 triliun atau 83,76% dari target Rp2,95 triliun.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp716,58 miliar atau 66,16% dari target, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,75 triliun atau 93,97% dari target," ungkapnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,43 triliun atau 82,80% dari anggaran Rp2,93 triliun.
BACA JUGA:Polres Metro Komitmen Terus Berantas C3 dan Narkoba
Rinciannya, belanja operasi mencapai Rp2,06 triliun (83,52%), belanja modal Rp353,59 miliar (79,02%), dan belanja tak terduga Rp15,44 miliar (78,56%).
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp17,89 miliar atau 64,15% dari target Rp27,89 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp38,58 miliar atau 92,96% dari anggaran Rp41,50 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar minus Rp20,68 miliar.
Laporan tersebut menunjukkan surplus sebesar Rp39,50 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp18,81 miliar, yang akan menjadi modal awal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: