Provinsi Lampung Dapat Target Prevalensi Stunting Tahun 2025 Sebesar 13,2 Persen

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.---Sumber foto : Diskominfotik.---
BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Jelang Jumat Sore, Raih Saldo Gratis Total Nominal Rp 120.000
Lanjut Jihan, Bappenas telah menetapkan target prevalensi stunting Lampung yang harus dicapai di tahun 2025 sebesar 13,2 persen, dan 3,8 persen di tahun 2045.
"Tantangan kita ke depan dalam penurunan stunting semakin berat jika tidak diikuti dengan peningkatan kinerja, tidak hanya business as usual, tapi memang konkret menyasar masyarakat, menyasar anak-anak kita sehingga stunting ini bisa menurun sesuai target yang ditentukan," tuturnya.
Menurut Jihan, peningkatan prevalensi stunting di kabupaten/kota dipicu oleh lemahnya tata kelola, minimnya anggaran, kurangnya komitmen, dan terbatasnya data.
Intervensi spesifik seperti ASI eksklusif, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), pemeriksaan anemia, gizi ibu hamil KEK, layanan ANC, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang, dan MP-ASI juga masih belum optimal.
BACA JUGA:Carnaval Ice Cream Fair di Alfamart, Manjakan Lidah Dengan Rasa Favoritmu!
Selain itu, intervensi sensitif seperti perbaikan Wash (air minum dan sanitasi), pemberdayaan orangtua seperti program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) diharapkan dapat terus dioptimalkan dan diterapkan di seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan arahan Kemendagri tanggal 15 April 2025, tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan strategi nasional penurunan stunting dengan 5 pilar dan 8 aksi konvergensi.
Selanjutnya, akan diterapkan strategi baru Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dengan 6 pilar, sebagaimana tercantum dalam draft revisi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tanggal 17 Maret 2025, Pemerintah Provinsi diminta tetap melaksanakan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi tahun 2024 sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
BACA JUGA:Promo Minyak Goreng Hemat Sampai 10 Juli 2025, Dapatkan Harga Termurah di Alfamart Sekarang!
Penilaian Kinerja ini bertujuan untuk mengukur, mengevaluasi, dan memberi apresiasi atas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kegiatan ini bukan ajang kompetisi, melainkan sarana untuk meningkatkan motivasi, berbagi strategi, dan memperkuat kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: