Disdikbud Lampung Keluarkan Edaran MPLS SMA/SMK/SLB Se- Provinsi Lampung: 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

Disdikbud Lampung Keluarkan Edaran MPLS SMA/SMK/SLB Se- Provinsi Lampung: 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

3. Pelaksanaan MPLS Ramah bertujuan:

a. menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru;

b. membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan;

c. membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan;

d. membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap Kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan;

e. membantu murid baru mengenal kurikulum satuan pendidikan.

4. MPLS dilaksanakan diseluruh SMA/SMK/SLB selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin s.d. Rabu, tanggal 14 s.d. 16 Juli 2025 pukul 07.00 sampai 12.00 WIB (jadwal disesuaikan sekolah masing-masing). Satuan pendidikan dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pelaksanaan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

5. Selama MPLS, murid baru mengenakan seragam dari satuan pendidikan sebelumnya (SMP/MTs).

6. Dalam pelaksanaan MPLS, satuan pendidikan dilarang:

a. membuat aturan yang mengharuskan murid baru menggunakan atribut/asesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberatkan secara ekonomi, tidak bermanfaat dan membahayakan murid baru;

b. melaksanakan kegiatan yang bersifat atau menjurus kepada pelecehan atau kegiatan tidak rasional yang merugikan murid baru;

c. selama masa MPLS dilarang melibatkan siswa senior/kakak kelas dan/atau alumni sebagai pelaksana kegiatan apabila pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan anggota OSIS.

7. Dalam pelaksanaan MPLS Ramah, satuan pendidikan diharapkan mengembangkan topik kegiatan berdasarkan silabus, yaitu:

a. Kegiatan Wajib

1. Gerakan Tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: