Nilai Transaksi Ekonomi Dari Pemanfaatan Hutan oleh Masyarakat Lampung Sentuh Rp 323 Miliar
Rapat strategi rencana kehutanan Tingkat Provinsi Lampung.---Sum-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menyebut bahwasanya sebagian besar kawasan hutan di Lampung telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sehingga, kata Yanyan, program Perhutanan Sosial (PS) menjadi strategi utama dalam melegalkan aktivitas tersebut agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Hal itu disampaikan Yanyan dalam rapat strategi rencana kehutanan tingkat Provinsi Lampung, yang dipimpin Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di ruang kerjanya, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Berdasarkan data Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX Bandar Lampung, luas kawasan hutan di Lampung tercatat sebesar 28,1 persen atau 948.641 hektare dari total wilayah provinsi.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Agendakan Sidak Beras Oplosan di Pasar Tradisional dan Swalayan
Disampaikan Yanyan, hingga tahun 2024 tercatat potensi areal perhutanan sosial di Lampung mencapai 155.870 hektare yang tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Pada tahun yang sama, perhutanan sosial mencatat nilai transaksi ekonomi (NTE) lebih dari Rp 323 miliar, menjadikan program ini berkontribusi signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
"Selain menjaga kelestarian lingkungan, perhutanan sosial juga menjadi solusi pengentasan kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan," ujar Yanyan.
Sementara, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, rapat ini menindaklanjuti arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan di Aula Dinas Kehutanan, pada Kamis 24 April 2025 lalu.
BACA JUGA:Hingga Jumat Pagi, Lima PNS Pemprov Lampung Daftar Seleksi Terbuka Kepala Biro Kesra
Rapat tersebut membahas strategi penguatan pengelolaan kawasan hutan guna mendorong optimalisasi potensi ekonomi kehutanan secara berkelanjutan seperti arahan Gubernur Mirza.
Saat itu, Gubernur Mirza juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menangani masalah lingkungan hidup.
Sehingga, Marindo menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.
Marindo juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus diarahkan untuk mengoptimalkan aset dan regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
