Ditinggal Antar Anak Sekolah ke Bandar Lampung, Rumah Warga Tulang Bawang Dibobol Maling

Ditinggal Antar Anak Sekolah ke Bandar Lampung, Rumah Warga Tulang Bawang Dibobol Maling

Polsek Penawar Tama tangkap pelaku curat rumah kosong. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anwar Sahadat (44), warga Kampung Tri Karya, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang tidak menyangka rumahnya dibobol maling saat mengantarkan anaknya sekolah ke Kota Bandar Lampung. 

Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut terjadi pada hari Kamis (12/06), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban bersama istrinya berangkat ke Bandar Lampung untuk mengantarkan anak mereka sekolah dan menginap disana. 

Selama rumah ditinggal, korban meminta tolong kepada salah satu anggota keluarganya untuk mengawasi rumah tersebut.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp6,86 Miliar, 63 Ribu Jiwa Terselamatkan

Pada hari Selasa (15/07), sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali dari Bandar Lampung dan pulang ke rumahnya di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama. 

Tiba-tiba, saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pintu depan rumah korban sudah tercongkel dan dalam keadaan terbuka.

Korban kemudian bergegas masuk ke dalam rumah. Benar saja, kondisi rumah sudah berantakan dan banyak barang yang hilang. 

Beberapa barang korban yang hilang di antaranya sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna putih, BE 2694 TM, sepeda motor mini trail, kulkas 4 pintu, mesin cuci, mesin steam mobil, mesin kompresor, kompor gas, karung beras 10 kg, 10 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, tabung gas elpiji ukuran 12 kg, televisi 40 inchi, sertifikat pekarangan rumah, BPKB mobil merek Agya, lukisan kaligrafi dan sepasang sepatu untuk anak usia 12 tahun.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Agendakan Sidak Beras Oplosan di Pasar Tradisional dan Swalayan

Seluruh barang korban yang hilang tersebut ditaksir sekitar Rp 40 juta. 

Kapolsek Penawar Tama Iptu Harizal mengatakan, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Penawar Tama pada hari Rabu (16/07), sekitar pukul 19.00 WIB. Berbekal laporan tersebut polisi bergerak.

Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB. Ya, 2 jam pasca korban membuat laporan resmi.

"Benar, pelaku curat rumah kosong kami tangkap saat berada di salah satu rumah warga di Lahan Dua, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur," kata Iptu Harizal, Jumat 18 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: