Warga Tulang Bawang Serahkan Senpi Revolver Ilegal ke Polisi, Bukti Kesadaran Hukum

Warga Tulang Bawang Serahkan Senpi Revolver Ilegal ke Polisi, Bukti Kesadaran Hukum

Penyerahan senpi oleh warga--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut dua butir amunisi aktif kepada pihak kepolisian, sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum.

Senpi ilegal tersebut diserahkan langsung kepada petugas Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tulang Bawang dan diterima di ruang unit Intelkam, tanpa adanya paksaan atau penahanan terhadap warga bersangkutan.

Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang, AKP Dartiyo Santiko, membenarkan adanya penyerahan senjata ilegal tersebut.

BACA JUGA:BPBD Mesuji Imbau Warga Waspada Karhutla Saat Musim Kemarau

“Benar, seorang warga menyerahkan senjata api jenis revolver berikut dua butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm secara sukarela. Tidak kami tahan karena ini murni inisiatif pribadi sebagai bentuk kesadaran hukum,” jelas AKP Dartiyo, Minggu (20/7/2025).

Ia menambahkan, senjata api beserta amunisinya sudah diamankan dan langsung diserahkan ke Bagian Logistik Polres Tulang Bawang untuk digudangkan sesuai prosedur, serta telah dibuatkan berita acara penyerahan resmi.

AKP Dartiyo mengapresiasi tindakan warga tersebut dan mengajak masyarakat lainnya untuk mengikuti langkah serupa jika masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal.

BACA JUGA:Mobil Pickup Tanpa Identitas Terbakar Hebat di Gunung Kancil, Polisi Selidiki Penyebab

“Penyerahan secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum. Tapi jika ditemukan menyimpan senjata api tanpa izin secara sembunyi-sembunyi, maka kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat terus membangun kesadaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: