disway awards

Emosi Memuncak, Warga Seputih Mataram Cekik Mantan Istri hingga Ancam Pakai Pisau

Emosi Memuncak, Warga Seputih Mataram Cekik Mantan Istri hingga Ancam Pakai Pisau

-Sumber Foto: Humas Polres Lamteng-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Cekcok mulut antara mantan pasangan suami istri di Lampung Tengah berakhir dengan kekerasan.

Seorang pria berinisial SO (48) mencekik dan mengancam mantan istri sirinya, DS (39), dengan sebilah pisau laduk di rumah korban, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Jumat, 15 Agustus 2025.

Pertengkaran sore itu membuat emosi SO meledak. Ia memukul, mencekik, lalu mengacungkan pisau ke arah korban.

Akibatnya, DS mengalami luka bekas cekikan dan memar di kaki.

BACA JUGA:Semangat 80 Tahun Kemerdekaan, Ardito Ajak Lampung Tengah Songsong Indonesia Emas

“Karena tersulut emosi, tersangka melakukan pemukulan, pencekikan, dan mengancam korban dengan pisau laduk,” kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Minggu, 17 Agustus 2025.

Usai menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram bergerak cepat.

SO ditangkap di rumahnya, Sabtu dini hari, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi juga menyita sebilah pisau laduk sebagai barang bukti.

Kini, SO mendekam di sel tahanan Polsek Seputih Mataram.

BACA JUGA:Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Pakuan Ratu

Ia dijerat pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan. Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Sunarto. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait