Pulang Bulutangkis, Perempuan Muda di Tulang Bawang Jadi Korban Curas
Pelaku curas diamankan anggota Polres Tulang Bawang. -Foto Dok. Humas Polres Tulang Bawang-
BACA JUGA:Gaji ASN Dikabarkan Bakal Naik, Eva Dwiana Ingatkan Kewajiban Kerja Maksimal
Tidak ada perlawanan berarti saat penangkapan.
Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tulang Bawang.
Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
