disway awards

Komitmen Percepat Keterbukaan Informasi Publik, Unila Tekankan Urgensi KIP Lewat Monev KIP 2025

Komitmen Percepat Keterbukaan Informasi Publik, Unila Tekankan Urgensi KIP Lewat Monev KIP 2025

Suasana kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2025. Foto Unila--

Pada aspek non-elektronik, Unila membangun ruang layanan informasi yang nyaman, dilengkapi area tunggu hingga fasilitas ramah pengunjung, untuk memastikan masyarakat yang datang langsung tetap dilayani dengan baik.

Selain itu, Unila menegaskan keberpihakan pada kelompok rentan melalui layanan disabilitas, seperti fitur website ramah tunanetra/tunarungu, layanan bahasa isyarat, serta fasilitas fisik seperti jalur kursi roda.

Digitalisasi juga menjadi budaya akademik. Sejak tiga tahun terakhir, seluruh mahasiswa baru diwajibkan membuat blog personal sebagai bentuk literasi digital. Bahkan, sejak 21 Oktober 2025, Unila menerbitkan edaran agar seluruh guru besar aktif mengisi blog kepakaran, yang akan menjadi repository keilmuan Unila.

Monev KIP 2025 juga mempertegas, PPID Utama melakukan kontrol berkelanjutan melalui visitasi dan monitoring digital kepada PPID Pelaksana di unit-unit kerja.

BACA JUGA:Dorong Komersialisasi Hasil Riset, Inovasi Unila Jadi Kunci Daya Saing Bangsa

Unila pun menghadirkan Market-Lab, inovasi digital yang menjadi jembatan antara universitas dengan masyarakat atau mitra industri dalam mengakses produk dan layanan berbasis riset. Aplikasi ini diharapkan meningkatkan kontribusi pendapatan non-UKT.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Monitoring Evaluasi Dery Hendryan menyampaikan, Unila memiliki potensi kuat menjadi role model PPID terbaik di Provinsi Lampung, bahkan menjadi pusat belajar bagi PPID Pemprov hingga tingkat desa.

Ia menegaskan, Unila telah membuktikan progres inovasi yang sebelumnya hanya berupa konsep, kini berkembang menjadi implementasi nyata.

“Unila tidak hanya memahami konsep transparansi secara normatif, tetapi juga menerjemahkannya ke langkah-langkah teknis dan aktual. Ini menjadi bukti komitmen pimpinan berjalan nyata,” ujarnya.

BACA JUGA:Perkuat Penjaminan Mutu Pendidikan, Pascasarjana Unila Gelar Asesmen Lapangan Reakreditasi Prodi S-2 MIP3M

Lebih jauh, ia mengingatkan dari 48 badan publik di Lampung, hanya sekitar 30 persen yang mencapai nilai monev di atas 50. Karena itu, kehadiran inovasi seperti MyUnila dinilai sebagai lompatan kebijakan yang harus terus dioptimalkan.

“Kami berharap PPID Unila dapat menjadi mentor bagi PPID di Lampung. Transparansi bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memperbaiki. Inilah instrumen untuk mengejar target pelayanan publik berkualitas menuju 2030,” tegasnya.

Lebih rinci Prof Lusmeilia, menyampaikan, Unila menegaskan, seluruh langkah transformasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA:Dari Grup WhatsApp ke Jalan Kampus, Jekpus Jadi Sahabat Mahasiswa Unila: Cepat, Hemat, dan Fleksibel

Universitas Lampung berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan informatif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait