Penertiban Setengah Hati, Trotoar Sultan Agung Lagi-Lagi Disulap Jadi Pasar Jalanan
Lapak liar kembali tumbuh di trotoar Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung.-Foto: Anaqotus Salsabila/MK-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penertiban trotoar di sepanjang Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, yang dilakukan Satpol PP rupanya tak membuat jera.
Lapak-lapak dagang kembali tumbuh di jalur pejalan kaki, menutup ruang publik yang mestinya bebas dari aktivitas jual beli.
Alasannya klasik: ekonomi. Para pedagang berdalih tak punya pilihan selain berjualan di trotoar karena sepi pembeli di tempat lain.
Husein (38) contohnya. Ia mengaku sudah berjualan di kawasan itu sejak 2019. Ia tahu dilarang, tapi tetap bertahan.
BACA JUGA:Menanti Sinyal dari Pusat, Pembahasan UMK Mesuji 2026 Masih Tertahan di Meja Disnakertrans
“Kalau di dalam kios gak laku. Pembeli maunya yang cepat, yang kelihatan di jalan,” ujarnya seolah tanpa rasa bersalah.
Husein mengaku untung bersih Rp100–150 ribu per hari. Uang itu, katanya, cukup untuk makan dan biaya rumah tangga.
Ujang (50) lebih lama lagi berjualan di sana, sejak awal 2000-an. Ia bahkan mengaku sudah hafal ritme razia Satpol PP.
“Kalau ada penertiban, ya ngungsi dulu. Nanti balik lagi. Kucing-kucingan aja,” katanya ringan.
BACA JUGA:Lama Bungkam, Ketua Gerindra Way Kanan Akhirnya Blak-blakan Soal Calon Wabup yang Diusungnya
Padahal, tindakan mereka jelas melanggar aturan tata kota dan mengganggu hak pejalan kaki. Tapi Ujang berdalih hanya ingin mencari nafkah.
Ironisnya, ia sempat mengaku pernah diberangkatkan umrah oleh Wali Kota Eva Dwiana saat berjualan di lokasi yang sama.
“Waktu itu Bunda Eva belanja di sini, terus saya dapat rezeki berangkat umrah,” ujarnya bangga.
Kisah itu memperlihatkan lemahnya penegakan aturan. Para pedagang merasa aman karena penertiban tak pernah benar-benar tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
