Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Kota Atensi Khusus KPU

Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Kota Atensi Khusus KPU

Bawaslu Kota Bandarlampung mengunjungi KPU Kota Bandarlampung, Selasa (20/6/2022).-FOTO IST-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah meminta persamaan persepsi kepada KPU setempat. Ini dilakukan dalam menyongsong mulainya tahapan pemilu 2024, yang dimulai tahun ini.

Hal itu terungkap usai kunjungan Bawaslu Kota Bandarlampung ke KPU Kota Bandarlampung, Selasa (20/6/2022). 

Candra mengatakan, beberapa persoalan dalam tahapan pileg/pilpres juga harus diantisipasi dari awal. Seperti, masalah pendaftaran atau verifikasi partai politik (parpol) baik administrasi maupun vaktual. Kemudian persoalan daftar pemilih dan lainnya. 

“Iya kita audiensi, lebih ingin kepada penyamaan persepsi.  Ketika tahapan tahapan sudah mulai nanti, masalah pendaftaran parpol, daftar pemilih dan tahapan lainya, harus sama kepemahamannya, karena sangat rentan terjadi miss data, sehingga harus satu pemahaman,” katanya.

BACA JUGA:Mau Beli STB, Cek Dulu Disini

Candra melanjutkan, tentunya peran Bawaslu tetap pada jalur aturan yang ada. Yakni mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Di mana, termasuk mengawasi kinerja KPU itu sendiri. 

“Termasuk tugas Bawaslu yang mengawasi peserta pemilu dan KPU itu sendiri. Pun nanti ketika perekrutan penyelenggara ad hoc, harus berbagi informasi terhadap track record pendaftar,” imbuhnya.

Koordinasi kesamaan persepsi ini dilakukan, sebab, Candra menilai, dalam pelaksanaan tahapan, sudah barang tentu rentan terjadi perbedaan persepsi, dalam mendefinisikan kasus-kasus pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Karenanya, dia berharap, kedua lembaga ini bisa tetap seiring sejalan dalam menafsirkan persepsi dalam suatu persoalan.

“Mudah-mudahan ke depan selalu memiliki persamaan persepsi dalam menghadapi persoalan pemilu. Keterbukaan data juga, dokumentasinya juga bisa diharapkan sama dengan hasil pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu Bandarlampung,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Korban Banjir ROB

Pun khususnya, kata Candra mengenai Daftar Pemilih yang rentan terhadap persoalan. Baik persoalan data maupun persoalan gugatan.

“Tadi juga sempat kami bahas, karena DPT ini berpengaruh kepada logistic dan partisipasi pemilih. Jelasnya, temen-temen KPU harus berupaya maksimal dalam pemutakhiran data pemilih, apalagi sekarang ada DPB. Semoga DPB ada payung hukum untuk bisa jadi DPS,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bandarlampung, Ika Kartika mengatakan, dengan adanya pertemuan dengan Bawaslu setempat, bisa semakin bersinergi dan menyatukan persepsi ke depannya.

BACA JUGA:Musa Ahmad Kick Off Turnamen Liga Santri Piala KASAD Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: