Mulai Besok, Tarif Listrik Lima Golongan Naik, Di Luar Itu Aman

Mulai Besok, Tarif Listrik Lima Golongan Naik, Di Luar Itu Aman

ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN PLN.CO.ID--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lima golongan akan terkena kenaikan tarif dasar listrik, yang berlaku mulai 1 Juli 2022. Mulai dari daya R2 (3.500-5.500 VA) dan R3 (di atas 6.600 VA) serta sektor pemerintah. 

Menurut Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu, sejumlah pertimbangan mendasari kenaikan tarif listrik tersebut. 

Terdiri dari kenaikan inflasi, harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP), harga patokan batu bara, dan kurs yang mengerek harga Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik PLN.

Namun faktor paling dominan adalah meningkatnya ICP dari asumsi APBN 2022 sebesar USD 63 per barel.

BACA JUGA: Ini Daftar Pelanggan Bisnis dan Industri PLN, tak Terdampak Penyesuaian Tarif

”Saat ini harganya sudah melebihi USD 100 per barel," kata Jisman saat webinar, Kamis 30 Juni 2022.

Karena itu harga TDL naik dari Rp 1.447 per kwh menjadi Rp 1.669 kwh.

Jisman P. Hutajulu, untuk golongan rumah tangga bersubsidi maupun sektor bisnis dan industri belum akan terdampak kenaikan tarif listrik.

Namun, tidak menutup kemungkinan golongan-golongan tersebut akan terkena penyesuaian tarif.

BACA JUGA: Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini! Kamu Pelanggan Listrik yang Dapat Subsidi? 

"Dimungkinkan tarif tenaga listrik kembali mengalami perubahan naik atau turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, ataupun harga dari batu bara," sebut Jisman P. Hutajulu.

Sementara, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, perubahan tagihan bagi pelanggan yang menggunakan sistem pascabayar atau layanan pembayaran listrik yang dilakukan akhir bulan, baru akan terlihat di Bulan Agustus.

"Artinya, pemakaian Juli akan dibayar pada Agustus,” papar Bob Saril. 

Jika pelanggan-pelanggan mengeluh tarifnya sudah naik nantinya, itu bukan akibat kenaikan tarif. Namun kenaikan pemakaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: