Pria Diduga ODGJ Nekat Curi Uang Rp 496 Ribu dari Kotak Amal Masjid Miftahul Huda

Pria Diduga ODGJ Nekat Curi Uang Rp 496 Ribu dari Kotak Amal Masjid Miftahul Huda

FOTO RADAR LAMPUNG/ANGGI RHAISA - Ketua Pengurus Masjid Miftahul Huda Hi. Tarno menunjukkan kotak amal yang sempat uangnya dicuri oleh pria diduga ODGJ.--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria tanpa identitas, berusia sekitar 35 tahun, nekat mencuri uang Rp 496 ribu dari kotak amal Masjid Miftahul Huda, Jalan Danau Toba, Gang Kencana, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung pada Senin Sore, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB atau menjelang azan salat Ashar.

Ketua Pengurus Masjid Miftahul Huda Hi. Tarno membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika menjelang azan Ashar.

Yakni ketika marbot masjid ingin menyetel suara pengajian bacaan surat Alquran di mikrofon. 

BACA JUGA:Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Lalu, marbot masjid melihat seseorang mencurigakan membalikkan kotak amal sambil mendongkel kawat tipis untuk mengambil uang Rp 496 ribu dari kotak amal.

"Marbot berteriak memanggil warga untuk menangkap pria tersebut. Kemudian warga menyerahkan pelaku kepada Bhabinkabtimas Gunung Sulah," ucap Hi. Tarno. 

Hi. Tarno mengatakan, kejadian pencurian kotak amal baru pertama kali terjadi di Masjid Miftahul Huda.

Meskipun demikian, kotak amal sudah diperbaiki dan difungsikan kembali.

BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ Nekat Curi Uang Rp 496 Ribu dari Kotak Amal Masjid Miftahul Huda

"Untuk pelaku, informasi pencurian kotak amal telah dibebaskan oleh Bhabinkabtimas karena diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," sebut Hi. Tarno. 

Bhabinkamtibmas Gunung Sulah Polsek Sukarame Bripka Erik membenarkan kejadian tersebut.

"Iya sempat kita amankan pria tanpa identitas tersebut, namun setelah berunding dengan warga akhirnya sepakat melepaskan pria tersebut karena ia seorang ODGJ," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: