Pimpinan DPRD Lampung Jadi Korban Pencatutan Penipuan Modus Kredit Mobil
ISI PECAKAPAN PELAKU PENCATUT YANG MENGATASNAMAKAN FAUZAN SIBRON-FOTO TANGKAPAN LAYAR-
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pimpinan DPRD Lampung, Fauzan Sibron menjadi korban pencatutan dengan modus dugaan penipuan kredit mobil.
Ini terungkap dalam unggahan staf Fauzan Sibron, Bakti Saputra.
Dalam unggahan story di instargramnya itu, ada pihak yang mengatasnamakan Fauzan Sibron melalui What'sApp dengan nomor 08566966465. Nomor tersebut bukan milik Fauzan Sibron.
Pihak tersebut menawarkan informasi baik yang katanya dia mendapatkan jatah tiga unit kendaraan yang bisa dikredit.
BACA JUGA:Marak Pencatutan Nama Kada, Ini Imbauan Polda untuk Masyarakat
Pihak itu pun juga mengirimkan daftar mobil yang bisa dikredit. Contoh opsinya yakni, Toyota Avanza dengan harga Rp150 juta. Dimana, bisa dengan down paymen atau uang muka sebesar 30%, jika diuangkan senilai Rp40 juta.
Penawaran kredit itu dibuat tenor 5 tahun atau 60 bulan dengan cicilan Rp1.750.000 perbulan.
Tidak hanya menawarjan toyota avanza saja, tetapi pihak itu juga menawarkan Toyota Fortuner. Pun memberikan daftar info lelang kendaraan yang berkop Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Hati-hati, Catut Nama Wabup Pesbar Modus Bantuan Dana Hibah Masjid
Pelaku pun menawarkan opsi cash dengan memberikan jaminan bahwa mobil tersebut aman.
Fauzan pun meminta masyarakat yang jangan mepercayai yang mengatasnamakan dirinya terkait permintaan yang aneh-aneh. Terlebih jika yang menghubungi meminta sejumlah uang.
Sebelumnya, Nama Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal dicatut oleh pelaku dugaan percobaan penipuan melalui media sosial What'sApp. Pelaku menggunakan nomor yang bukan milik Yozi.
Namun menghubungi beberapa kolega dan rekannya mengatasnamakan Yozi Rizal, Anggota DPRD Lampung. Modusnya, pelaku menawarkan kendaraan cash atau kredit dengan bunga nol persen.
BACA JUGA:Namanya Tercatut di Berkas Suap Rektor Unila, Begini Tanggapan Bupati Way Kanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: