Perhatikan! Ini Format Swafoto Pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cek aturan Swafoto CPNS 2023. Sumber Foto. BKN--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdapat aturan format swafoto yang harus diperhatikan pelamar pada pendaftaran CPNS maupun PPPK 2023.
Sebagaimana diketahui, Swafoto ataupun foto formal menjadi syarat wajib yang harus dilengkapi oleh para pelamar CASN.
Sebab, swafoto akan dilampirkan pada berkas pendaftaran CPNS maupun PPPK tahun 2023.
Untuk itu, di minta calon peserta sudah memahami betul bagaimana aturan format swafoto.
BACA JUGA:Berbuat Asusila dengan Anak Kandung, Warga Gunung Pelindung Diamankan Polres Lampung Timur
Berdasarkan ketentuannya, berikut aturan format swafoto pada pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK tahun 2023.
1. Untuk para pelamar yang ingin mengambil swafoto pastikan untuk menampilkan seluruh wajah peserta dengan jelas.
2. Setelah itu pastikan swafoto yang di ambil dalam bentuk format portrait dan juga close up.
3. Penting diperhatikan, jangan lupa foto diambil dengan latar belakang bebas.
BACA JUGA:5 Mobil Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Sampai 2 Triliunan
4. Untuk segi pakaian, wajib para pelamar mengenakan pakaian yang sopan.
5. Setelahnya, peserta juga wajib mengunggah foto formal, hal itu dilakukan setelah selesai memilih instansi dan formasinya.
6. Jika ingin mengunduh, pastikan foto yang diunggah merupakan foto terbaru atau minimal diambil 3 bulan terakhir.
7. Ketentuan lainnya untuk foto formal gukana latar belakang foto berwarna merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: