Iklan Bos Aca Header Detail

Hukum Salat Bagi Orang yang Lupa Masih Dalam Keadaan Junub, Begini Penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan

Hukum Salat Bagi Orang yang Lupa Masih Dalam Keadaan Junub, Begini Penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan

Hukum salat karena lupa masih dalam keadaan junub menurut Syaikh Shalih Al Fauzan Hafidzahullahu. ILUSTRASI/FREEPIK--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Ketika dalam keadaan junub, maka wajib hukumnya seorang Muslimin wal Muslimah untuk mandi wajib.

Hukum mandi junub ini menjadi wajib karena tubuh orang yang telah melakukan hubungan dengan suami atau istrinya harus disucikan.

Lantas bagaimana hukum salat bagi orang yang lupa bahwa dirinya masih dalam keadaan junub?

Pertanyaan ini muncul dalam salah satu ceramah Syaikh Shalih Al Fauzan Hafidzahullahu. Sehingga dipertanyakan apakah salatnya harus dilanjutkan, dibatalkan atau diulang.

BACA JUGA:Hukum Menggabungkan Mandi Junub dengan Mandi Jumat, Begini Penjelasan Imam Ibnu Qudamah

Dalam menjawab pertanyaan ini, Syaikh Shalih Al Fauzan Hafidzahullahu menjelaskan bahwa orang yang sholat namun masih dalam keadaan junub.

Maka salat orang tersebut tidak sah, sehingga harus dibatalkan salatnya setelah ia mandi wajib atau mandi junub.

Kemudian Syaikh Shalih Al Fauzan Hafidzahullahu juga menambahkan bahwa meskipun seandainya orang tersebut mengingat masih dalam keadaan berhadats besar.

Padahal orang itu sudah mengucapkan salam dalam salatnya sekalipun, makai a tetap harus mandi besar dan mengulang kembali salatnya.

BACA JUGA:Deretan Shio yang Paling Banyak Uang di Tahun 2024

“Ia batalkan sholatnya, lalu mandi, lalu mengulang sholat,”kata Syaikh Shalih Al Fauzan Hafidzahullahu.

“Bahkan seandainya ia teringat setelah ia mengucapkan salam, sholatnya tetap tidak sah. Jadi ia harus mandi lalu mengulang sholatnya lagi,”jelasnya.

Di sisi lain, bagaimana jika ada orang yang tidur dalam keadaan junub? Apakah hal itu diperbolehkan atau tidak dan bagaimana hukumnya dalam Islam?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum tidur dalam keadaan junub atau berhadats besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: