disway awards

Kejari Metro Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Kejari Metro Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Barang bukti dari 78 perkara berkekuatan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Barang bukti dari 78 perkara berkekuatan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri Metro, Rabu, 18 Juni 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Nurvita Kusuma Wardani mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 24,344 gram, tembakau gorila 37,22 gram, ganja 706,97 gram, ekstasi 2,84 gram, psikotropika 2.599 butir, dan alat pengisap sabu berupa pirex dan bong.

"Lalu ada juga satu unit senjata api, peluru 5 butir, Handphone, 29 lembar uang palsu dan sebilah senjata tajam. Seluruh barang bukti ini diperoleh selama periode Bulan Desember 2024 sampai Juni 2025," katanya.

BACA JUGA:Upaya Tingkatkan PAD, Bapenda Tulang Bawang dan Kejari Sidak Objek Pajak Air Tanah, Ini Hasilnya

Dikatakannya, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dihancurkan, dan dipotong dengan gerinda.

"Kita gunakan beberapa metode untuk pemusnahan barang bukti. Untuk seluruh jenis narkotika, itu diblender dengan air dan zat kimia. Kalau handphone itu kita hancurkan dengan martil," ujarnya.

Kemudian, lanjut Nurvita, untuk senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

 BACA JUGA:Video Viral Tindakan Asusila Menyebar, Pemuda Asal Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi

"Sedangkan, untuk seluruh pakaian, uang palsu, plastik, tas, dan sejumlah dokumen itu kita musnahkan dengan cara dibakar," imbuhnya.

Nurvita mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda rutin bagian dari tugas jaksa dalam mengeksekusi barang bukti sesuai dengan pasal 270 KUHP.

"Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini merupakan tugas penuntut umum. Hal itu tertuang dalam pasal 270 KUHP yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," terangnya.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan Link DANA Kaget, Saldo Gratis Langsung Cair Rp 400 Ribu Sekarang

Ia menuturkan, barang bukti yang tergolong tinggi dari pidana umum ialah narkotika.

"Pemusnahan barang bukti periode ini tentunya masih tergolong tinggi yaitu barang bukti kasus narkotika," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: